Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta menghadirkan pendampingan psikologis untuk korban.
“Saya minta anak ini didampingi psikolog karena kondisinya sangat tertekan. Ini soal anak berusia 14 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Bukan persoalan sepele,” tegas Aep.
Di akhir pernyataannya, Bupati Aep menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum serta memastikan korban dan keluarganya mendapat perlindungan dan keadilan yang layak.
1 2
