KoranMandala.com – Kasus keracunan massal akibat makanan bergizi gratis di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, mencapai angka fantastis, yakni 147 orang. Pemerintah Kabupaten Garut pun resmi menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Bupati Garut Abdusy Syakur langsung meninjau kondisi para penyintas di Puskesmas Kadungora pada Selasa malam (30/9/2025). Usai peninjauan, ia menggelar rapat darurat bersama jajaran pejabat tinggi pratama dan Sekretaris Daerah, sebelum akhirnya memutuskan status KLB.
“Dengan ditetapkannya status KLB, semua korban harus segera mendapatkan penanganan maksimal. Biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung penuh pemerintah,” tegas Syakur.
Data Korban
Dalam siaran pers Pemkab Garut pada Rabu (1/10/2025) pukul 03.30 WIB, jumlah korban keracunan tercatat:
Rawat inap di Puskesmas Kadungora: 59 orang
Rawat inap di Puskesmas Leles: 33 orang
Observasi Kadungora: 2 orang
Dirujuk ke rumah sakit: 3 orang
Rawat jalan: 51 orang
Bupati memastikan seluruh pembiayaan korban akan dicover melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Berarti kemungkinan semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT,” ungkapnya.
Selain jaminan biaya, Syakur juga menginstruksikan langkah luar biasa, termasuk memerintahkan para kepala desa untuk melakukan sweeping di wilayah masing-masing. Tujuannya, mencari warga yang bergejala agar segera mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat.
“Jangan sampai ada warga yang menunda berobat karena takut biaya atau merasa jauh. Semua harus ditangani,” tegasnya.
Terkait dugaan penyebab keracunan, Pemkab Garut masih menunggu hasil penelitian laboratorium. Sementara itu, dapur yang diduga menjadi sumber keracunan langsung ditutup sementara untuk mencegah kasus serupa terulang.






