KoranMandala.com – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seiring adanya keracunan massal yang menimpa para siswa usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora.
“Intinya adalah bahwa kita menegaskan kembali, bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” ujar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, usai meninjau kondisi pasien di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.
Ia menerangkan, penetapan KLB itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan Garut yang menilai cukup banyak korban dan membutuhkan penanganan lebih intensif.
Dengan penetapan status tersebut, pihaknya mengeluarkan kebijakan antara lain mengeluarkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 untuk penanganan seluruh korban yang mengalami keracunan.
“Semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT,” ungkapnya.
Syakur mengaku sudah menginstruksikan seluruh kepala desa, juga kecamatan, maupun jajaran TNI dan Polri, untuk menelusuri warganya yang bergejala keracunan agar segera ditangani secara medis.
Apabila ada warga yang mengonsumsi MBG, kemudian mengeluhkan sakit gejala keracunan, maka pihak desa secepatnya menghubungi puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis secara gratis.






