KoranMandala.com – Tiga remaja di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berhasil diciduk polisi pada Selasa (30/9/2025) setelah kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis.
Penangkapan ini menyusul adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan para pemuda tersebut.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menjelaskan, warga sekitar telah lama mencurigai adanya transaksi tembakau sintetis yang melibatkan ketiga remaja itu.
“Kemudian tim observasi melihat target benar sedang berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari saudara RA ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis,” jelas Eko.
Ketiga pria yang diamankan berinisial RA, FN, dan AS. Dua di antaranya diketahui kelahiran tahun 2003, sementara satu lainnya kelahiran tahun 2000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang terlarang itu diduga akan digunakan oleh ketiga pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi tembakau sintetis dan dua gawai milik terduga pelaku.
“Ketiga pelaku kini berada di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tindakan cepat polisi ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Polisi mengharapkan peran aktif masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.






