KoranMandala.com – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerima langsung kunjungan seorang siswa pesantren berinisial S (14). Dia yang datang bersama kedua orang tuanya diduga menjadi korban pencabulan oleh sopir antar-jemput sekolah.
Pertemuan berlangsung pada Senin (29/9) pagi di ruang kerja Bupati, menyusul permintaan keluarga korban yang sudah tidak tahan atas tekanan yang mereka alami.
“Korban merupakan warga Kecamatan Kutawaluya dan bersekolah di sebuah pesantren di wilayah Rengasdengklok. Setiap hari, ia diantar jemput oleh seorang sopir berusia sekitar 44 tahun yang juga membawa siswa lainnya,” ujar Aep Syaepuloh, Selasa (30/9/2025).
Pelajar SMK di Karawang Nekat Lompat dari Jembatan Badami, Hilang Terbawa Arus
Berdasarkan penuturan keluarga, pelaku telah melakukan aksi bejat tersebut hingga empat kali, dan korban sempat diancam dibunuh jika melapor.
“Anak ini mengalami trauma berat. Saat saya ajak bicara, ia masih tampak ketakutan. Tapi Alhamdulillah, perlahan-lahan mulai bisa bercerita,” tuturnya.
Pihak keluarga mengaku mereka justru saat ini mendapat tekanan hukum berupa dua kali somasi, yang berasal dari pihak yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku. Bahkan muncul tudingan bahwa keluarga korban sempat meminta uang sebesar Rp300 juta, meskipun tidak ada bukti yang bisa mendukung klaim tersebut.
“Saya menduga adanya rekayasa kasus yang bertujuan untuk menjebak pihak keluarga korban. Salah satunya adalah upaya memotret perangkat desa saat menyerahkan uang, yang kemudian dijadikan seolah-olah sebagai bukti transaksi pemerasan. Padahal, menurut pihak keluarga, mereka tidak pernah merasa melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Aep mengklaim telah menyampaikan kasus ini ke Polres Karawang. Karena, menurutnya, tidak masuk akal jika keluarga korban yang justru ditekan seperti ini.
“Apalagi kondisi mereka itu tidak mampu. Ayahnya hanya bekerja sebagai tukang ojek, dan mereka punya empat anak,” tukasnya
Pemkab Karawang juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan serta menghadirkan pendampingan psikologis kepada korban.
“Saya minta anak ini didampingi psikolog karena kondisinya sangat tertekan. Ini soal anak usia 14 tahun yang jadi korban kekerasan seksual, bukan persoalan sepele,” tegasnya.
Aep menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum, serta memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
Polrestabes Bandung Dalami Laporan Dugaan Pelecehan di SMK Pasundan 2
