Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 20:57
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Tarik Ulur Legalitas YMT, Polemik Bandung Zoo Berlanjut ke Meja Hijau

Tarik Ulur Legalitas YMT, Polemik Bandung Zoo Berlanjut ke Meja Hijau

Daerah Selasa, 30 September 2025 11:13 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kebun Binatang Bandung
salah satu hewan di Bandung Zoo

KoranMandala.com –Polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) belum menemukan titik terang. Kali ini, pertarungan berpindah ke meja hijau. Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) pimpinan John Sumampau menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh kubu lain yang mengklaim sebagai pengurus sah. Sidang perdana dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kuasa hukum YMT, Yopi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya optimistis menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya, akta terbaru YMT—Nomor 12 tanggal 21 Juli 2025 dan Nomor 14 tanggal 25 Juli 2025—telah disusun sesuai mekanisme hukum dan sudah tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Akta itu dibuat melalui rapat gabungan dengan 2/3 pengurus hadir dan sudah didaftarkan di Dirjen AHU, sehingga sah dan memiliki kekuatan hukum,” jelas Yopi, Senin (29/9/2025).

Farhan Ogah Buka Bandung Zoo, Ini Alasannya

Namun, di balik pernyataan itu, gugatan bernomor perkara 408/Pdt.G/2025/PN Bdg menuding sebaliknya. Delapan orang penggugat di antaranya Sri Devi, Raden Bisma Bratakoesoema, dan I Gede Pantja Astana (Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad) menyebut akta baru YMT cacat hukum. Mereka meminta agar seluruh akta yang dibuat manajemen John Sumampau dibatalkan.

Lebih jauh, para penggugat menilai penguasaan dan pengelolaan YMT oleh para tergugat merupakan tindakan melawan hukum. Gugatan pun disertai tuntutan ganti rugi: Rp4,5 miliar kerugian materiel dan Rp2 miliar kerugian immateriel, plus denda keterlambatan (dwangsom) Rp200 juta per hari jika tergugat tidak segera menghentikan aktivitasnya.

Situasi kian rumit karena beberapa nama penggugat maupun tergugat tercatat tengah berhadapan dengan kasus hukum lain, termasuk dugaan korupsi Bandung Zoo.

Kondisi ini mempertebal kesan bahwa sengketa YMT bukan sekadar soal legalitas yayasan, melainkan juga soal kepentingan besar di balik pengelolaan salah satu ikon wisata edukasi Kota Bandung.

Sidang perdana yang akan digelar di Ruang Kusumah Atmadja PN Bandung pada 1 Oktober 2025 diprediksi menjadi babak penting. Hasilnya bukan hanya menentukan siapa pengurus sah YMT, tetapi juga arah masa depan Bandung Zoo yang kini terkatung-katung pasca penutupan oleh Pemkot Bandung.

Listen to this article

Bandung Zoo Headline
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.