Fotokopi KTP
Pas foto terbaru (sesuai ketentuan)
Surat keterangan sehat (jika diminta)
ADVERTISEMENT
Pastikan anda membawa semua dokumen agar permohonan tidak ditolak.
Menurut regulasi PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut tarif perpanjangan SIM per 2025:
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
Layanan SIM keliling Bandung hanya melayani SIM A dan C (bukan SIM B).
Datang lebih awal: Antrean panjang biasa terjadi mulai siang
Cek dokumen: Pastikan KTP dan SIM lama dalam kondisi baik
Datang ke lokasi resmi: Gunakan info dari Polrestabes Bandung atau instansi terkait
Hindari hari terakhir: Di hari-hari menjelang tenggat, banyak orang memadati lokasi
Cek ulang layanan: Bisa jadi ada perubahan lokasi atau jam tanpa pemberitahuan panjang
Dengan persiapan ini, anda bisa mempercepat proses dan menghindari bolak-balik ke Satpas.
Layanan SIM keliling hadir untuk memudahkan masyarakat Bandung yang tidak ingin datang ke kantor Satpas utama.
Dengan metode jemput bola ini, pengendara bisa memperpanjang SIM lebih dekat ke tempat tinggal atau rute harian mereka.
Namun, layanan keliling punya keterbatasan, seperti jenis SIM yang dilayani terbatas, kuota tiap lokasi mungkin terbatas, serta jam operasional bisa berubah.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal terbaru sangat penting agar kamu tidak sia-sia datang jauh.*
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…