” Lalu siapa yang menjadi korban dari program MBG ini ? Masyarakat/ orang tua, sekolah, guru dan siswa adalah pihak yang paling dirugikan. Padahal keempatnya adalah penerima program yang tidak terlibat dalam proses produksi MBG. ” Papar nya.
Makan bergizi adalah mandat kementerian kesehatan, dan makan sekolah (school meals) adalah kegiatan penunjang di sekolah dalam mendukung pembelajaran.
” Ketika MBG muncul masalah yaitu beracun dan akhirnya mengganggu proses belajar di sekolah, maka MBG harus dihentikan karena sistem pengawasan, dan mekanisme yang diatur kementerian kesehatan tidak dijalankan.” Ungkap Imam
” Sampai detik ini BGN belum pernah mengumumkan penyelidikan atas keracunan MBG, kemudian memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bersalah. Sementara siswa, guru dan sekolah selalu dipersalahkan atas keracunan masal.” Jelasnya.
Imam juga berpendapat Jika ini diteruskan, tanpa pengawalan, pengawasan, dan evaluasi, kami khawatir keracunan akan semakin membesar. Dan pemerintah harus bertindak cepat
” Hentikan dan Evaluasi TOTAL pelaksanaan MBG,Apalagi pendanaannya diambil dari APBN Pendidikan, itu melanggar UUD 1945.” Pungkas Imam *
