Sabtu, 27 September 2025 15:55

KoranMandala.com – Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (20/9) malam. Kedua pelaku berinisial ES dan W sempat mencoba kabur sebelum ditangkap petugas bersama warga sekitar.

“Korban memarkir motor Honda Beat di teras kos-kosan dengan kondisi stang terkunci dan kunci ganda. Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (26/9/2025).

Dia menerangkan, panik karena alarm motor berbunyi, pelaku meninggalkan motor curian dan berusaha kabur dengan motor lain. Namun korban bersama warga mengejar para pelaku.

Tawuran di Bekasi Tewaskan 2 Remaja

“Pelaku membuka kunci dengan kunci T. Namun, mereka tidak menyadari kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, keduanya panik dan akhirnya tertangkap,” ungkapnya.

Kemudian, anggota Satuan Reserse Kriminal bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan.

“Motor hasil curian rencananya akan dijual kembali ke daerah asal mereka di Indramayu,” kata Kusumo.

Akibat aksinya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Koranmandala.com

Exit mobile version