KoranMandala.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Tahun Anggaran 2025 bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp15 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Program ini disebut sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat dasar sekaligus membina akhlak generasi muda.
Galian Tanah PT VSM di Lahan HGU CATL Karawang Disebut Ilegal, Praktisi Hukum Soroti Pemda
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Sopian, menyampaikan apresiasinya atas perhatian besar pemerintah daerah terhadap pendidikan diniyah.
Menurutnya, BOPF ini merupakan hasil perjuangan panjang sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) pada 2011 sebagai landasan hukum.
“Alhamdulillah, masyarakat DTA kini mendapat pengakuan dan perhatian penuh dari pemerintah daerah. BOPF ini bukan sekadar bantuan, tetapi buah dari proses panjang yang kini membuahkan hasil nyata,” kata Sopian saat peluncuran BOPF di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Jumat (26/9/2025).
Ia menekankan agar dana bantuan digunakan secara bijak, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan para santri maupun pengelola lembaga.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, peningkatan anggaran BOPF hingga Rp15 miliar mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan berbasis nilai keagamaan.
“Tahun ini anggarannya naik signifikan menjadi Rp15 miliar. Ini adalah angka besar dengan tanggung jawab yang besar pula. Saya mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Pemkab dan Kemenag Karawang dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan diniyah,” ujar Aep.
