Sabtu, 27 September 2025 15:52

KoranMandala.com – Polres Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Subang, Jawa Barat. Enam tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti 15 unit sepeda motor.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom menyebut sindikat ini beranggotakan enam orang, yaitu CR, DS, FT, dan BP (warga Subang), RA (warga Karawang), dan J (warga Purwakarta). Para pelaku telah melancarkan aksinya lintas kabupaten di 24 TKP, meliputi Purwakarta, Subang, dan Karawang.

“Adapun modus operandi para pelaku, terlebih dahulu dengan berkeliling mengintai motor-motor yang diparkir di ruang terbuka,” ujarnya di Mapolres Purwakarta, Kamis (25/9/2025).

Polsek Samarang Ringkus Pelaku Curanmor Asal Bandung, GPS Jadi Kunci Penangkapan

Dia mengungkap, setelah menemukan target, para pelaku menggasak motor dengan menggunakan kunci astag. Tak hanya itu, mereka juga mencari motor yang tidak dikunci dengan mendorong atau menendang motor yang menjadi incaran.

“Setelah berhasil, mereka bawa kabur dengan cara di-step hingga ke markas sindikat tersebut di daerah Subang, kemudian dijual ke daerah Karawang,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti 15 unit sepeda motor berbagai merek, 10 plat nomor, dan 2 unit rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya.

Dia menambahkan, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang saat ini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Koranmandala.com

Exit mobile version