Minggu, 28 September 2025 3:45

KoranMandala.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 215 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, Kamis (25/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Dadang mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK yang baru dilantik, untuk menjaga integritas dengan tidak terjerat praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

Ia menegaskan, ASN yang kedapatan terlibat akan diberikan sanksi berat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Bupati Garut Ajak ASN Optimalkan Aplikasi Srikandi untuk Tingkatkan Kinerja

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merusak mental, tetapi juga mengganggu profesionalitas aparatur pemerintah.

Ia mengaku menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat Kertaraharja maupun bank bjb.

Sebagai solusi, Dadang mendorong ASN memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia di lembaga perbankan.

“Silakan pinjam di lembaga resmi, seperti di Bank BJB atau BPR Kertaraharja. Jangan sampai terjerat pinjaman ilegal yang justru merugikan,” ujarnya.

Selain menekankan soal kedisiplinan, Dadang menyebut kebutuhan PPPK di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 7.604 orang.

Angka tersebut sudah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara sebagai bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer.

Ia berharap, pengangkatan PPPK ini dapat memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong daya beli masyarakat.

“ASN jangan terpengaruh isu-isu yang berkembang. Fokuslah meningkatkan kualitas sumber daya, menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi, agar pelayanan publik bisa maksimal,” pungkasnya.

Koranmandala.com

Exit mobile version