KoranMandala.com – Cek jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 24 September 2025
Rabu, 24 September 2025, masyarakat Bandung bisa menggunakan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM A atau SIM C.
Pelayanan ini membantu kamu yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus ke kantor polisi secara langsung. Agar proses lancar, persiapan dan informasi yang akurat sangat penting.
Lokasi & Jam Operasional
Petugas Satpas Polrestabes Bandung melaporkan bahwa dua mobil SIM Keliling akan beroperasi di lokasi berbeda, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut ialah:
-
Mobil pertama di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
-
Mobil kedua di Ubertos, Jalan A. H. Nasution No. 4, Bandung.
Gunakan kesempatan ini agar anda bisa mengurus perpanjangan SIM pada hari yang sama.
Biaya Perpanjangan
Besaran biaya mengikuti PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
-
Rp80.000 untuk SIM A
-
Rp75.000 untuk SIM C
Biaya ini berlaku sama di kedua lokasi SIM Keliling. Jadi, siapkan uang pas agar tidak ribet.
Persyaratan Lengkap
Sebelum datang ke lokasi, pastikan semua dokumen terpenuhi. Berikut persyaratan yang harus dibawa:
-
SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
-
e-KTP asli dan fotokopi.
-
Uang untuk biaya perpanjangan SIM.
-
Surat keterangan sehat dari dokter Polri.
-
Surat sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri.
Jika salah satu dokumen kurang, petugas bisa menolak proses perpanjangan.
Catatan Penting & Tips Supaya Proses Cepat
-
Periksa akun Instagram @simrestabesbdg1 agar info jadwal terbaru tersaji lebih dulu, karena jadwal bisa berubah mendadak.
-
Tiba di lokasi sedikit lebih awal agar mendapat antrean yang lebih baik.
-
Pastikan dokumen fotokopi sudah siap dan jangan tumpuk banyak, supaya petugas mudah memeriksa.
-
Jangan lupa membawa masker atau mengikuti protokol kesehatan jika masih wajib di area publik.
Layanan SIM Keliling Bandung hari ini memberi kemudahan besar bagi warga yang perlu memperpanjang SIM A atau C.
Lokasi di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos, terbuka dari pukul 09.00–12.00 WIB dengan biaya sesuai PP 60/2016. Cek dokumen lengkap, datang tepat waktu, agar proses cepat dan tanpa hambatan.*
