KoranMandala.com – Polisi bergerak cepat mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menenteng sebuah golok di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang.
Kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (23/9/2025), setelah warga melaporkan melalui media sosial bila ODGJ tersebut terlihat mengasah dan mengacungkan golok di sekitar wilayah tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menerangkan, personel Polsek Rengasdengklok langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku serta menyita barang bukti demi mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Penipuan Lowongan Kerja di Karawang, Korban Desak Polisi Beri Kepastian Hukum
“Polsek Rengasdengklok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa guna perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Wildan menegaskan jika semua laporan masyarakat, baik melalui jalur resmi maupun media sosial, akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga dalam menangani masalah sosial di masyarakat agar tercipta kondisi yang kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.






