KoranMandala.com – Polsek Solokanjeruk berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kampung Tawang, Desa Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk penelusuran melalui media sosial.
Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi menyebut kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial IM (24) dan RF (18).
Penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (22/9), di sebuah kontrakan di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Majalaya.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada 7 September 2025,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Fathan mengungkap, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang menginap di rumah mertuanya di Kampung Tawang. Sepeda motor korban, Honda Genio berwarna hitam dengan nomor polisi D 4822 VEO, diparkir di sebuah gang sempit dalam keadaan terkunci stang.
“Korban baru menyadari motornya hilang setelah dibangunkan oleh mertuanya pada pagi hari,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Solokanjeruk. Setelah menerima laporan, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Solokanjeruk segera melakukan penyelidikan.
Penelusuran berfokus pada media sosial, di mana tim menemukan akun Facebook bernama AS yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri mirip milik korban.
Dengan berpura-pura menjadi pembeli, petugas berhasil menghubungi pemilik akun tersebut.
“Dari keterangan pemilik akun, diketahui bahwa motor tersebut diperoleh dari dua pelaku tanpa dilengkapi surat-surat resmi,” terang Fathan.
Berdasarkan informasi ini, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi persembunyian mereka.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi D 4822 VEO, yang merupakan sepeda motor milik korban.
Selain itu, ada juga satu buah kunci kontak sepeda motor Honda Genio dan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam tanpa plat nomor, yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Solokanjeruk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron