koranmandala.com – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi pembangunan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
Ia berharap, kehadiran ETLE dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas.
“Kabupaten Garut sekarang sudah diterapkan ETLE atau tilang elektronik, yang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan teknologi seperti kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis,” jelas Syakur di halaman Sekretariat KONI Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/9/2025).
Lantik 35 Pejabat Struktural, Bupati Garut: Jalankan Amanah dengan Sebaik-baiknya
Dirinya menegaskan, penerapan ETLE bukanlah semata keinginan polisi, melainkan bentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keselamatan bersama.
“Sistem ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam memantau data lalu lintas secara realtime di titik-titik yang terpasang ETLE,” tuturnya.
Syakur berpesan kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan di jalan demi keselamatan bersama.
”Jangan berpikirlah yang lain, ini demi keselamatan kita semua,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan selamat ulang tahun ke-70 kepada Korps Lalu Lintas Polri. Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polres Garut atas pengabdiannya dalam menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, terutama bagi pengguna jalan raya yang melewati ke Garut.
”Terima kasih untuk jajaran Satlantas Polres Garut, semoga senantiasa terus memberikan pengabdiannya dan keikhlasannya dalam membantu kelancaran lalu lintas di Kabupaten Garut,” pungkasnya.
Korlantas Tegaskan Penggunaan Strobo dan Sirene Dibekukan Sementara






