KoranMandala.com – Polsek Cicalengka berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (22/9/2025) dini hari.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengatakan, pelaku berinisial UR (37) diamankan warga saat berusaha melarikan sebuah sepeda motor. Sementara pelaku lainnya, IR, berhasil kabur.
“Pelaku berhasil diamankan warga setelah kepergok saat mendorong motor hasil curian. Namun satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ade, saat dikonfirmasi.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi D-3457-VEX di halaman rumahnya, Desa Rancaekek Wetan, sekira pukul 02.00 WIB. Motor tersebut dalam keadaan terkunci stang dan gembok rem depan.
Namun, pelaku diduga merusak gembok dan membobol kunci kontak menggunakan kunci letter T. Aksi itu diketahui oleh seorang saksi bernama Abdul Rohman (30), yang mendengar suara mesin motor menyala.
“Saat keluar rumah, saksi melihat ada dua orang mendorong motor. Saksi langsung mengejar keduanya. Satu pelaku berhasil membawa kabur motor korban, sedangkan pelaku lainnya berhasil ditangkap warga,”ungkap Ade.
Saat diamankan, UR sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka di bagian kepala.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi D-6040-UEI.
“Karena kondisi pelaku terluka akibat dihakimi massa, kami segera bawa ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut,” kata Ade.
Akibat aksinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Untuk pelaku lain, identitas sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” pungkasnya.
Tim Sancang dan Anggota Polsek Leles Garut Ringkus Spesialis Bongkar Rumah di Cicalengka
