KoranMandala.com – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (22/9/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan penghargaan kepada 10 desa tercepat yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sebelum jatuh tempo.
Putri Karlina mengapresiasi capaian para kepala desa yang dinilai berhasil menjalankan tugas berat dalam mengumpulkan PBB, meski rata-rata warganya memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
“Tugas kepala desa bukan hanya memastikan roda pemerintahan desa berjalan, tapi juga bagaimana masyarakatnya memiliki uang,” ujar Putri dalam sambutannya.
Ia menegaskan, kepala desa sebaiknya tidak menggunakan dana talangan untuk melunasi PBB. Menurutnya, komunikasi intensif dengan warga dan pemberian stimulasi bagi yang kesulitan membayar menjadi kunci keberhasilan.
Lebih lanjut, Putri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, melainkan juga berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif.
Desa-desa didorong untuk mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun program lain yang bisa meningkatkan pendapatan warga.
“Kalau kepala desa sampai menalangi, uang yang seharusnya untuk pembangunan malah habis menutup PBB. Itu yang kita tidak mau,” tegasnya.
Ia berharap para kepala desa memiliki pola pikir lebih luas, sekaligus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu, kata dia, sejalan dengan perjuangan Pemerintah Kabupaten Garut di tingkat provinsi maupun pusat.






