KoranMandala.com – Pemerintah Kota Bandung segera meluncurkan program layanan baru bagi pasangan pengantin yang menikah. Melalui program ini, pasangan yang melangsungkan akad nikah langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka, tanpa perlu menunggu proses tambahan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, saat menghadiri kegiatan Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 di D’Botanica Mall Bandung, Minggu (21/9/2025).
Farhan mengungkap layanan ini akan mulai dilaksanakan pada 26 September mendatang, hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Kementerian Agama.
“Begitu nikahnya sah, langsung diterbitkan Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai. Tujuannya supaya NIK tidak lagi menumpang di kartu keluarga orang tua atau keluarga lain,” jelasnya.
Menurutnya, layanan ini penting karena status kependudukan yang jelas akan berdampak pada berbagai layanan publik. Dengan adanya KK baru, pasangan pengantin bisa lebih mudah mengakses layanan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga program-program lain yang berbasis data kependudukan.
“Perlakuan dari dinas-dinas akan sangat berbeda kalau sudah punya KK sendiri. Secara real time juga kita akan mengetahui perubahan jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Bandung,” tuturnya.
Farhan menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, transparan, dan ramah masyarakat. Ia menekankan inisiatif semacam ini lahir dari semangat kolaborasi antarinstansi.
“Inisiatif-inisiatif ini penting untuk menunjukkan bahwa di Kota Bandung selalu ada kolaborasi untuk kebaikan bersama,” katanya.
