Perpanjangan SIM C
Jika masa berlaku sudah lewat, harus ajukan SIM baru di Satpas
Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
ADVERTISEMENT
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Supaya proses perpanjangan SIM berjalan lancar, siapkan beberapa berkas berikut:
SIM lama yang masih berlaku (belum habis masa aktif)
KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET), plus fotokopi
Memenuhi syarat kesehatan & psikologi jika diperlukan (tergantung aturan Satlantas)
Datang lebih awal karena jam tutup pendaftaran mendekati waktu operasional usai.
Cek dulu lokasi mana yang paling dekat agar perjalanan tidak merepotkan.
Pastikan semua dokumen lengkap agar anda tidak harus bolak-balik.
Layanan SIM Keliling memang solusi efisien bagi warga Bandung yang tinggal jauh dari Satpas. Dengan mengetahui lokasi, jam, biaya, dan persyaratan, anda bisa menghemat waktu dan tenaga.
Sabtu, 20 September 2025, dua lokasi aktif di Metro Indah Mall dan ITC Kebon Kalapa, mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Jangan lupa persiapkan dokumennya!*
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…
KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…
KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…
KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…