KoranMandala.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 22 perusahaan terkait pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara dunia usaha dengan dunia pelatihan kerja atau yang dikenal dengan konsep link and match.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam menjembatani kebutuhan industri dengan program pelatihan kerja yang ada di BLK.
Bentrok Ormas di Kawasan Industri Karawang Diduga Dipicu Sengketa Lahan
“Pelatihan kerja memang seharusnya menjadi bagian dari program perusahaan. Melalui MoU ini, kita ingin menjembatani kebutuhan dunia industri dengan pelatihan yang ada di BLK,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Dalam kerja sama ini, perusahaan diberi fleksibilitas. Jika belum bisa terlibat langsung dalam pelatihan, mereka dapat memberikan kontribusi melalui program magang bagi alumni BLK.
“Misalnya ada 10 slot magang, paling tidak 3 atau 4 bisa diisi alumni BLK, sisanya dari sumber lain. Selain itu, kami juga membuka peluang penyusunan kurikulum bersama, pelibatan instruktur dari perusahaan, atau membantu mencarikan instruktur sesuai kebutuhan industri,” jelasnya.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia berharap lebih banyak perusahaan yang ikut terlibat, tidak hanya 22 perusahaan besar yang telah menandatangani.
“Alhamdulillah, perusahaan yang menandatangani MoU ini merupakan perusahaan-perusahaan besar. Tapi saya harap semua perusahaan juga ikut serta dalam program ini. Selain bisa menyerap tenaga kerja lokal, kerja sama ini juga menjawab kebutuhan nyata dunia industri,” tegasnya.