Minggu, 21 September 2025 15:04
  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Persyaratan Dokumen

Dua Pria Palak Pedagang Bermodus Jual Air Mineral

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • SIM lama yang masih berlaku, belum melewati masa kedaluwarsa.

  • KTP elektronik asli, atau Surat Keterangan (Suket) jika belum memiliki KTP fisik.

  • Fotokopi KTP (biasanya 2 lembar).

  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau lembaga kesehatan yang ditunjuk, serta surat psikologi jika diminta.

Tips Agar Proses Tidak Terhambat

  • Datang lebih awal, karena antrean bisa panjang.

  • Pastikan semua dokumen lengkap agar Anda tidak harus bolak-balik.

  • Perhatikan pakaian sopan dan identitas sesuai KTP.

  • Gunakan masker jika diperlukan dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku.

  • Periksa akun media sosial resmi Satpas Polrestabes Bandung (@simrestabesbdg1) untuk konfirmasi jika terjadi perubahan jadwal.

SIM Keliling Bandung hari ini menawarkan kemudahan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus ke Satpas.

Namun, anda tetap wajib mematuhi persyaratan dokumen, datang tepat waktu, dan membayar biaya resmi. Dengan persiapan matang, Anda bisa menghindari antrean panjang dan proses yang tidak perlu.*

1 2
Leave A Reply

Exit mobile version