KoranMandala.com – Polisi mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang di wilayah Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menjelaskan pada Rabu (17/9), ada laporan mengenai preman yang kerap memalak pedagang di pasar tumpah di Kampung Warung Cina, Desa Linggar.
“Modus yang digunakan adalah memaksa pedagang membeli air mineral kemasan dengan harga Rp3.000 per botol, padahal harga normalnya hanya Rp1.500,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Polres Subang Tangkap Empat Pelaku Pemerasan di PT. Superior
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Di sana, petugas mengamankan dua orang pelaku yang teridentifikasi sebagai AR (56) dan AGM (21).
“Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rancaekek untuk menjalani pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, pihakya akan meningkatkan patroli rutin di area tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas.
“Apabila warga mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan, silakan langsung melapor,” pungkasnya.
