Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 11:53
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Pura-pura Ditabrak, Pelaku Peras Pengemudi Kendaraan

Pura-pura Ditabrak, Pelaku Peras Pengemudi Kendaraan

Daerah Rabu, 17 September 2025 19:33 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial T (35), warga Kota Cirebon, lantaran melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari. (istimewa)
Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial T (35), warga Kota Cirebon, lantaran melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari. (istimewa)

KoranMandala.com – Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial T (35), warga Kota Cirebon, lantaran melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengemukakan, pelaku beraksi pada Senin (15/9) sekitar pukul 13.00 WIB di persimpangan lampu merah Kesambi, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Cirebon.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Unsur pidananya sudah terpenuhi, yakni melakukan pemerasan disertai kekerasan,” ujarnya di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (17/9/2025).

Polres Subang Tangkap Empat Pelaku Pemerasan di PT. Superior

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura ditabrak kendaraan, kemudian menuduh serta mengejar pengendara untuk membayar ganti rugi. Padahal, diterangkan Eko, dari keterangan saksi serta bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV menunjukkan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Berdasarkan rekaman video yang sempat viral di media sosial, diduga ada satu pelaku lain yang menjadi rekan tersangka. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut.

“Perkara ini kami proses sesuai Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Tersangka sudah resmi ditahan dan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Eko mengaku aksi tersebut sempat membuat resah pengguna jalan. Karena itu, dia meminta masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan kasus serupa di jalanan.

Pihaknya pun memastikan kerusakan kendaraan korban, khususnya pada bagian spion, digunakan tersangka untuk memperkuat tuduhan sehingga aksi pemerasan bisa dilakukan.

Listen to this article

pemerasan Penipuan Polres Cirebon Kota
Avila Dwiputra

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

BERITA TERKINI

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.