Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:58
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Aturan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Tanggapan Pendidik di Karawang

Aturan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Tanggapan Pendidik di Karawang

Daerah Selasa, 29 Agustus 2023 12:23 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa peserta pemilu boleh berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) menimbulkan kekhawatiran timbulnya perpecahan antar pelajar dan mahasiswa.

Salah satu pendidik di Karawang Nurdin mengatakan merasa keberatan dengan adanya izin kampanye pemilu yang dilakukan di sekolah. Ia menginginkan agar sekolah dapat tetap netral seperti dulu tanpa memasukkan unsur pemilu kepada pelajar.

“Lembaga pendidikan hanya sebatas sekolah tergantung pemerintah karena kita hanya menjalankan kebijakan. Kalau bicara sebagai guru sangat tidak mendukung, seharusnya seperti dulu saja biarkan sekolah itu senetral mungkin. Sisi positifnya hanya satu belajar berdemokrasi sedangkan di sekolah juga anak-anak sudah belajar demokrasi,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Karawang ini saat diwawancarai pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Ia menjelaskan jika kampanye pemilu diadakan di sekolah dikhawatirkan akan memunculkan kelompok kecil, dan menimbulkan perpecahan seperti halnya tawuran.

“Kita semua tahu tawuran karena permasalahan kecil diantara anak. Kalau ada kampanye di sekolah, bayangkan anak-anak yang masih labil dalam sisi sikap dan perilaku akan membentuk kelompok kecil di siswa lalu terbawa ke dalam suasana obrolan. Tawuran saja pemerintah tidak bisa mengatasi apalagi dengan diadakan kampanye di sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Karawang Ikmal Maulana mengatakan hingga sekarang belum terdapat aturan untuk teknis pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan dari KPU pusat. Ia menyebutkan dalam aturan sebelumnya lembaga pendidikan menjadi tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye pemilu.

“Kalau aturan kampanye secara teknis belum muncul PKPU nya karena sebelumnya menjadi bagian yang dilarang untuk lembaga pendidikan. Keputusan Mahkamah Konstitusi kemarin yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye akan segera menindaklanjuti oleh KPU pusat,” katanya.

Lanjutnya, pihak KPU Karawang saat ini masih menunggu aturan resmi yang diterbitkan oleh KPU pusat.

“Kita masih sama-sama menunggu aturan teknis perubahan dari lembaga tingkat atas. Racikan regulasi masih kita belum mengetahui, dari MK hanya menerbitkan izin prinsip saja hanya mekanisme, teknis dan ketentuan diatur dalam PKPU. Kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024,” bebernya.

Menanggapi kekhawatiran pendidik, secara pelaksanaan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah teknis dalam pengawasan kampanye.

“Pro dan kontra tentunya akan ada di masyarakat, kami dari KPU tentunya akan menyiapkan langkah-langkahnya agar tidak menimbulkan permasalahan,” tandasnya.(*)

Listen to this article

Kampanye Karawang
Yudha Febrian S

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.