KoranMandala.com – Ribuan penerima bansos di Bandung dicoret karena diduga terlibat judi online
Pemerintah Kota Bandung mencoret 1.207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Dinas Sosial menemukan mereka terindikasi terlibat judi online (judol). Temuan itu muncul dari data yang dikumpulkan oleh PPATK dan diverifikasi melalui Kementerian Sosial.
Bandung Perkuat Kampung Siaga Bencana: Warga Aktif Hadapi Ancaman Sesar Lembang
“Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK sebanyak 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung melakukan verifikasi terhadap total 15.759 penerima bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dari jumlah itu, 1.207 KPM terbukti memiliki akun yang menunjukkan keterlibatan judi online menurut laporan PPATK.
Rincian Berdasarkan Program Bansos
Dari 1.207 penerima yang dicoret:
-
237 orang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH)
-
702 orang dari Program Sembako
-
268 orang dari program kombinasi PKH dan sembako






