KoranMandala.com – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial S berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Minggu (14/9).
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat warga setempat memergoki pelaku sedang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diamankan di kantor Desa Kutamakmur sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.
“Anggota Polsek Tirtajaya yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui jika pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, kendaraan yang menjadi barang bukti tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB sehingga diduga merupakan kendaraan bodong.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan interogasi terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan polsek lain terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
“Polres Karawang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini sehingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkasnya.
