KoranMandala.com – Polisi berhasil mengungkap kasus kebakaran misterius di sebuah kios pecel lele yang menewaskan dua orang di wilayah Gunung Putri, Bogor.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang tidak lain adalah cucu dari salah seorang korban.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby menerangkan, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (7/9) dan merenggut nyawa S (53) dan TAR (28) yang merupakan nenek dan paman dari pelaku.
Kakek 65 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Karawang Barat
Kecurigaan polisi muncul karena adanya kejanggalan pada kasus ini. Cucu korban yang diketahui tinggal bersama di kios tersebut justru tidak ada di lokasi setelah kejadian.
“Petugas kemudian memulai pencarian dan berhasil menemukan yang bersangkutan di wilayah Citeureup,” ujar Robby, Jumat (12/9/2025).
Setelah diperiksa secara intensif, remaja tersebut ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Robby menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum membakar kios, pelaku diduga memukul nenek dan pamannya menggunakan benda tumpul hingga keduanya tidak sadarkan diri.
“Setelah itu, yang bersangkutan mengambil bensin dari sepeda motor dan menyiramkannya ke kios sebelum membakarnya,” ungkapnya.
Akibat perbuatan keji tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia oleh petugas pemadam kebakaran.
Atas aksinya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338, Pasal 340, dan atau Pasal 365 Ayat 3 serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP. Pasal-pasal tersebut mencakup tindak pidana pembunuhan dan pembakaran dengan ancaman hukuman berat.
Polsek Cikelet Turun Langsung Cek TKP Kebakaran Rumah Panggung di Garut






