KoranMandala.com – Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial SK (52), warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya pada Rabu (10/9).
Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci masih menempel.
“Peristiwa tersebut baru diketahui korban ketika hendak menggunakan sepeda motornya, namun sudah tidak ada di tempat. Setelah dicari-cari tidak ditemukan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Lemahabang,” ungkapnya, Jumat (12/9/2025).
Polres Karawang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor ,Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
Menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil kerja cepat petugas, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Lemahabang pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV saat kejadian.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ungkap Yuliana.