“Regulasi baru ini tidak hanya dibuat berdasarkan evaluasi, tapi juga harus mampu menjawab tantangan partisipasi politik masyarakat yang semakin kompleks,” katanya.
Menurut Ahmad, upaya mendorong partisipasi masyarakat tidak cukup hanya dengan sosialisasi, melainkan juga perlu regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat hingga tingkat bawah, serta penegakan hukum pemilu yang tegas.
“Kalau regulasi semakin kuat, pengawasan semakin tajam, dan masyarakat diberi ruang lebih besar untuk berpartisipasi, maka demokrasi kita akan semakin berkualitas,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…
KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…
KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…
KORAN MANDALA – Mengayuh becak selama berjam-jam bukan pekerjaan ringan, terlebih bagi pekerja yang usianya tak…
KORAN MANDALA – Kepedulian terhadap maraknya perundungan terhadap anak mendorong Kang Hertigol (52) seorang petugas…
KORAN MANDALA –Target Zero New Stunting atau nol kasus baru stunting di Kota Bandung menghadapi…