KoranMandala.com – Polisi berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang ayam goreng di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi menjelaskan, aksi penganiayaan terjadi pada Senin (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Namicalung RT 01 RW 06, Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk.
Korban bernama Kamaludin (27) sedang berjualan ayam goreng ketika tiga orang pelaku yang dalam kondisi mabuk menghampiri dan meminta dagangan. Namun, salah seorang pelaku yakni Bongo langsung memukul gerobak dagangan, disusul dengan pengeroyokan yang dilakukan bersama Jajang Sopandi alias Jepang dan Agus Miskar.
Polisi Amankan Dua Remaja Pelaku Penganiayaan Kakek di Purwakarta
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, lecet di wajah, bahu, dan punggung, serta gerobak jualannya mengalami kerusakan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan.
Tidak lama berselang, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Solokanjeruk untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gerobak rusak serta telah mengajukan visum et repertum terhadap korban.
Fathan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme maupun tindak pidana kekerasan yang ada di wilayahnya.
“Langkah cepat kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui tindak kejahatan di lingkungannya,” pungkasnya.






