KoranMandala.com – Polsek Cimaung berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan ini berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pelaku utama, yang kemudian mengarah pada tiga pelaku lainnya serta penemuan barang bukti.
Kapolsek Cimaung Ipda Budi Mamun menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di depan sebuah toko di Kampung Cikadu, Desa Cimaung, Rabu (10/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polres Karawang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor ,Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, kami mendapat informasi dari korban bahwa ada dua orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Pangalengan, dan diduga kuat mereka adalah pelaku pencurian,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihaknya. Berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas langsung mendatangi RSUD Bedas Cikalong Cimaung, tempat kedua korban kecelakaan dirawat. Setelah dilakukan pengecekan, dugaan tersebut terbukti benar.
Kedua korban kecelakaan, yang diketahui berinisial DM dan IS, adalah pelaku pencurian sepeda motor milik RG.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, polisi mendapatkan informasi penting. Keduanya menyebutkan bahwa pelaku lain serta barang bukti hasil curian berada di rumah seorang teman mereka di Kampung Lamping, Desa Cipinang.
Teman tersebut diketahui RF, yang juga merupakan mantan rekan satu sel mereka di lapas.
“Berdasarkan keterangan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi yang disebutkan. Di sana, kami berhasil mengamankan dua pelaku tambahan, yaitu R dan FSF serta tuan rumah RF,” tuturnya.
Petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian, serta sejumlah alat kejahatan seperti kunci T dan mata kunci astag.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cimaung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
Warga dan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Malangbong, Satu Pelaku Ditangkap
