ADVERTISEMENT
Dodi menegaskan, apabila ada uang yang terlanjur diminta, maka harus segera dikembalikan.
“Saya tekankan, jangan sekali-kali menjual nama BKPSDM untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Ia juga memastikan hampir seluruh layanan di BKPSDM kini sudah berbasis digital. Mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga administrasi lainnya bisa diakses secara online.
ADVERTISEMENT
Pegawai bahkan dapat mencetak dokumen sendiri tanpa harus membayar biaya tambahan.
“Dengan sistem online, sebenarnya tidak ada alasan untuk meminta pungutan dalam bentuk apapun. Kalau ada yang meminta, itu jelas bukan dari BKPSDM,” tegas Dodi.
BKPSDM berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan di kalangan PPPK maupun masyarakat luas.
Pihaknya mengingatkan agar tidak mudah percaya terhadap permintaan uang yang mengatasnamakan instansi.(Hendra Purnama)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






