ADVERTISEMENT
“Pejabat publik harus menjadikan amanahnya sebagai upaya menyelamatkan generasi. Anak-anak bermasalah jangan dihakimi, tetapi didampingi,” jelasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, menyebut pihaknya telah menjalankan sejumlah program, di antaranya Gerbang Berkah (pembiasaan ibadah), Pimda Nyawah (interaksi Forkopimda dengan siswa), Rumah Guru, Program Tahfidz, hingga Pentas PAI tingkat kecamatan dan provinsi.
Disdikbud juga rutin berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0615, serta UPT PPA dalam penanganan siswa pelaku maupun korban.
ADVERTISEMENT
Kusmana menegaskan pihaknya terbuka untuk bermitra dengan FMPK melalui perjanjian kerja sama resmi.
“Pencegahan kemaksiatan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga masyarakat, orang tua, dan lembaga keagamaan,” tegasnya.
Audiensi ini menegaskan bahwa problem moral pelajar tidak bisa diselesaikan dengan program seremonial semata.
FMPK mendesak adanya strategi sistematis dan terukur, sementara Disdikbud menawarkan sinergi lintas lembaga. Pertanyaannya, sejauh mana upaya ini mampu membentengi generasi muda Kuningan dari arus degradasi moral?(Hendra Purnama)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






