KoranMandala.com – Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rengasdengklok Sandy Deniar Adimega menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak transparan dan jauh dari prinsip keadilan serta profesionalisme.
Menurutnya, rekrutmen seharusnya menjadi wadah untuk menemukan talenta terbaik melalui mekanisme yang terbuka. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.
“Peserta yang sudah serius mempersiapkan diri justru merasa dirugikan, karena keputusan akhir bukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi, melainkan faktor lain yang dipaksakan. Situasi ini mencederai semangat pencari kerja sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga,” ujarnya, Senin (9/9/2025).
Warga Ungkap Rekrutmen Tenaga Kerja RS Rengasdengklok Tidak Transparan
Menurutnya, praktik rekrutmen yang dipenuhi unsur titipan dan KKN hanya akan melahirkan stigma buruk, menurunkan motivasi, serta merugikan pencari kerja yang sebenarnya memiliki kompetensi mumpuni. Terkait hal ini, Sandy menyinggung Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur komitmen persentase penerimaan tenaga kerja lokal.
Dia menilai banyak tenaga kerja potensial di Karawang, khususnya tenaga kesehatan yang layak bersaing, namun semangat mereka kerap terpatahkan oleh sistem seleksi yang tidak transparan.
“Kami mendorong pemerintah hadir di tengah polemik dan opini liar terkait rekrutmen pekerja di RSUD Rengasdengklok. Perda tersebut harus ditegakkan agar peluang kerja benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal, baik nakes maupun bidang lain,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan jangan sampai perda hanya menjadi fiksi yang memberi harapan palsu bagi pencari kerja di Karawang, sementara implementasinya justru berbanding terbalik dengan semangat aturan tersebut.
