KoranMandala.com –Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana penculikan di wilayah Cikajang, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan, kasus ini berawal dari laporan penculikan seorang remaja bernama Irpan (20), warga Kecamatan Cikajang, yang terjadi pada Senin sore (8/9/2025).
Menurut Patri, peristiwa bermula ketika korban sedang berjualan cireng di samping sebuah toko di Jalan Raya Cikajang.
Saat itu, sebuah mobil Honda Mobilio hitam datang. Seorang perempuan berpura-pura membeli dagangan korban, lalu tiga pria turun dari mobil dan langsung menarik korban masuk ke dalam kendaraan.
“Aksi itu sempat mendapat perlawanan warga, tetapi para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menyebutnya sebagai urusan rumah tangga. Akhirnya, korban berhasil dibawa kabur,” jelas Patri kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di depan Pusdik Pom Cimahi dan sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Empat orang terduga pelaku yang ditangkap adalah AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25), seluruhnya warga Kecamatan Cimahi Tengah. Mereka kini diamankan di Polsek Cikajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penculikan diduga dilatarbelakangi masalah cemburu atau perselingkuhan. Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Bandung,” ungkap Patri.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama cepat antara Sat Reskrim Polres Garut, Polsek Cikajang, dan Resmob Polda Jabar.






