KoranMandala.com – Polisi menyita 60 knalpot brong atau tidak standar, beberapa unit kendaraan roda dua, dan sejumlah STNK yang tidak lengkap dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Garut, Sabtu (6/9) malam.
Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana mengatakan, penindakan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Operasi KRYD ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Garut, khususnya pada malam minggu yang seringkali menjadi waktu berkumpulnya banyak orang,” ujarnya.
Polres Garut Amankan Pelaku yang Keroyok Korban hingga Trauma
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 43 botol minuman keras yang diduga dijual tanpa izin. Upaya ini dilakukan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami juga mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian demi terciptanya Garut yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Garut untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Laporkan segera kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.