KoranMandala.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat Sat Samapta Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga bakal melakukan tawuran di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/9) dini hari.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebut, empat remaja yang diamankan masing-masing berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, di antaranya satu botol kosong bekas bir hitam, beberapa batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, serta gulungan benang layangan.
“Hasil pemeriksaan sementara, para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran. Mereka juga melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” jelasnya, Senin (8/9/2025).
Keempat remaja yang diamankan yakni RAW (16), MR (16), dan MAA (17) ketiganya berstatus pelajar. Sedangkan RW (18) bukanlah seorang pelajar.
Meski begitu, keempat remaja tersebut saat diamankan tidak membawa senjata tajam, bom molotov, maupun senjata pemukul.
Kapolsek Karangampel AKP Warmad menambahkan, penyidik masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian.
“Langkah selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain sekaligus mencari keberadaan pelaku utama,” imbuhnya.
Pihaknya pun mengimbau para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar.






