KoranMandala.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat kerugian awal akibat kerusuhan di Gedung DPRD mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Cirebon Eni Seniwati mengatakan, angka tersebut baru estimasi awal yang mencakup kerusakan pada bangunan utama, sementara pendataan barang inventaris masih berlangsung.
“Angka ini baru estimasi sementara, karena penghitungan detail terhadap barang-barang lain masih dilakukan,” katanya, Kamis (4/9/2025).
Bupati Sesalkan Aksi Perusakan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Dia mengungkap, tim gabungan yang melibatkan ahli aset daerah telah melakukan inventarisasi sejak sehari setelah kerusuhan dan proses ini diperkirakan memakan waktu 10 hari. Menurut dia, fokus inventarisasi meliputi kondisi fisik gedung DPRD, sarana penunjang, serta barang inventaris kantor yang mengalami kerusakan maupun hilang.
“Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada gedung utama DPRD, namun merusak fasilitas yang menjadi kewenangan beberapa dinas,” ungkapnya.
Eni mengaku perhitungan nilai kerugian untuk aset non-bangunan membutuhkan waktu lebih lama karena harus dilakukan secara rinci. Oleh karena itu, tim gabungan tengah memverifikasi kondisi barang-barang secara satu per satu.
“Kalau bangunan relatif mudah dihitung karena ada standar konstruksi. Tetapi komputer, perangkat elektronik, hingga dokumen harus diverifikasi satu per satu,” cetusnya.
Ia memastikan untuk hasil akhir inventarisasi nilai kerugian ini nantinya disampaikan kepada Bupati Cirebon dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai dasar penyusunan rencana pemulihan aset.
Dia menilai aksi perusakan tersebut bisa menambah beban fiskal daerah karena pemerintah harus menyiapkan anggaran refocusing untuk perbaikan maupun penggantian sarana yang rusak.
“Ini kerugian negara. Karena itu inventarisasi harus cepat dan akurat agar ada kepastian berapa angka totalnya,” bebernya.
Inspektorat akan membuka hasil inventarisasi kepada publik guna memastikan transparansi dalam perhitungan tersebut.






