Daerah

Sosialisasi Tata Kelola Air Curug Mangkok Digelar Tertutup, Warga dan Wartawan Dilarang Masuk

Kebijakan menutup pintu bagi warga dan wartawan dinilai mencederai prinsip transparansi. Selain itu, larangan peliputan dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.(Hendra)

ADVERTISEMENT

Page: 1 2

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Published by

Recent Posts

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

15 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

16 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

17 jam ago

Mahasiswa Unpas Beri Rapor Merah Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA –  Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…

18 jam ago

TKW Purwakarta Meninggal di Qatar, Kisah Heroiknya Belum Terungkap

KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…

20 jam ago

Massa Kuasai Simpang Lima Bandung, Kritik Masa pemerintahan Prabowo – Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…

20 jam ago