ADVERTISEMENT
KoranMandala.com –Rapat sosialisasi pembangunan tata kelola air Curug Mangkok, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (4/9/2025), menjadi sorotan publik.
Acara yang digelar Pemerintah Desa Cisantana di Gedung Serbaguna itu berlangsung tertutup, meski menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Berdasarkan undangan resmi bernomor 005/55/Umum yang ditandatangani Kepala Desa Cisantana, peserta sosialisasi dibatasi hanya kepada pihak tertentu seperti Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, PDAM Tirta Kamuning, Camat Cigugur, unsur Forkopimcam, hingga tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut bahkan menegaskan bahwa peserta harus hadir sesuai undangan dan tidak boleh diwakilkan.
Namun, puluhan warga yang datang ke Balai Desa Cisantana dengan maksud mengikuti kegiatan justru tidak diizinkan masuk oleh aparat desa dengan alasan bukan peserta undangan.
Wartawan yang hendak meliput pun dilarang masuk oleh petugas keamanan desa (hansip), dengan alasan liputan baru boleh dilakukan setelah acara selesai.
Situasi semakin memanas karena masyarakat menolak rencana pipanisasi PDAM Tirta Kamuning yang akan memanfaatkan mata air Curug Mangkok.
Warga khawatir pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari semakin berkurang. Bahkan, sebelum adanya rencana ini, mereka kerap mengalami kekurangan pasokan air.
“Kami datang karena ingin tahu keputusan rapat terkait pipanisasi ini. Tapi kenapa justru ditolak masuk? Ini sumber air kami, kami punya hak untuk tahu dan menyampaikan pendapat,” ujar Asep, salah seorang warga, kepada koranmandala.com.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






