Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:37
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Dari Rumahnya, Setahun Lebih IL Lancarkan Aksi Penipuan Isi Gas LPG di Kadungora, Garut, Diungkap Polisi

Dari Rumahnya, Setahun Lebih IL Lancarkan Aksi Penipuan Isi Gas LPG di Kadungora, Garut, Diungkap Polisi

Daerah Rabu, 23 Agustus 2023 21:11 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Seorang warga desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut berinisial IL (32), berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Bidang Ekonomi Polres Garut. 

Pasalnya dia jadi tersangka pelaku penipuan isi tabung gas LPG untuk ukuran 5,5 dan 12 Kg dengan isi yang 3 Kg.

Hal tersebut diterangkan Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu 23 Agustus 2023 kepada wartawan saat gelar perkara di Polres Garut.

Dari tangan tersangka IL, berhasil diamankan barang bukti berupa 57 tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi dalam keadaan kosong.

Kemudian 33 tabung gas 3 Kg berisi yang belum dilakukan pemindahan ke tabung ukuran 5,5 dan 12 kg.

Selanjutnya 6 tabung gas ukuran 12 Kg warna ungu dalam keadaan kosong, 3 tabung gas ukuran 5,5 kg sudah berisi serta 11 tabung yang berukuran 5,5 kg kosong.

Selain sejumlah barang bukti di atas, turut diamankan pula barang bukti lainnya berupa 5 alat transfer gas terbuat dari pipa besi.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka IL, dia melakukan tindakan melawan hukum itu sejak 20 Juli 2022 lalu.

Dia pun melakukan tindakan tersebut di rumahnya di Kampung Lampung, Desa Mandalasari, Kadungora, Kabupaten Garut.

Tersangka mencoba melakukan pemindahan gas yang bersubsidi 3 Kg ke tabung gas ukuran 5,5 dan 12 Kg.

Proses pemindahan gas tersebut menggunakan alat berupa pipa berbahan besi yang mirip pentil pada bagian ujungnya.

Sedang prosesnya itu, tabung gas 3 kg ditransfer ke tabung 5,5 dan 12 Kg, sedangkan pada bagian tengahnya diberi es batu sebagai alat pendingin saat proses pemindahan gas berlangsung.

Proses pemindahan dari 3 Kg ke tabung 5,5 Kg memakan waktu 7 menit dan yang ke 12 kg memakan waktu 30 menit.

Setelah itu, ujung lubang tabung gas ditutup kembali menggunakan segel agar terlihat baru.

“Padahal isinya itu bukan 12 atau 5,5 Kg hanya 3 kg,” tegas Kapolres.

Dalam rentang satu minggu, IL bisa memindahkan secara keseluruhan sebanyak 172 tabung gas yang dia jual ke pasaran.

Untuk ukuran 5,5 Kg dijualnya seharga Rp75 ribu dan yang 12 kg seharga Rp145 ribu setiap tabungnya.

IL dapat meraup keuntungan bersih dalam sebulan sebesar Rp20 juta.

Atas pengungkapan kasus penipuan tersebut, IL dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia no 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia no 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang no 22 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda paling besar Rp60 miliar. (*)

Listen to this article

Garut Penipuan Polisi
Cang Anwar

BERITA LAINNYA

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.