KoranMandala.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (1/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, tujuh fraksi bersama pimpinan DPRD menandatangani pernyataan sikap bersama yang disaksikan langsung Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Karawang.
Tujuh fraksi yang terlibat yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama terkait kebijakan nasional yang dinilai perlu ditinjau ulang.
Ramai-ramai Artis Serukan Kapolri Listyo Sigit Mundur Usai Tragedi Demo
Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang dan AMPERA:
-
Kebijakan Tunjangan dan Pajak
Meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dianggap membebani APBN. -
Perampasan Aset dan Beban Rakyat
-
Kepada Kementerian ATR/BPN: mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
-
Kepada Kementerian ESDM: menghentikan pertambangan di hutan lindung dan menutup tambang ilegal.
-
Kepada Kementerian Keuangan: mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.
-
-
Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat
Mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi. -
UU Pro-Oligarki
Meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat. -
Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
Mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil. -
Kedaulatan Rakyat
Menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.






