KoranMandala.com – Polres Garut berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan ialah SA (19), YA (22) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, sedangkan N (54) dan SP (19) merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Mereka diamankan di dua lokasi berbeda setelah Tim Sancang Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menerangkan, korban berinisial S (20) dikeroyok oleh para pelaku pada 28 Agustus 2025. Video pengeroyokan ini pertama kali diketahui oleh orangtua korban melalui media sosial. Dalam video tersebut, korban dianiaya, rambutnya dicukur hingga botak, dan dipaksa telanjang.
Viral Pengeroyokan di Situ Wanayasa, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
“Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban sehingga para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kami berhasil mengamankan keempat pelaku,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
