KoranMandala.com –Polda Jawa Barat menduga lima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, adalah korban tindak pidana pembunuhan.
“Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (3/9/2025).
Ia mengatakan, temuan tersebut dibenarkan setelah mendapat laporan resmi dari Polres Indramayu, yang sudah menangani peristiwa tersebut sejak Senin (1/9). Dari laporan tersebut, telah ditemukan lima orang korban terkubur dalam satu lubang di Kelurahan Paoman yang seluruhnya merupakan satu keluarga.
“Saat ini, kami terus mengembangkan penyidikan (terkait kasus temuan lima jenazah),” katanya.
Dia pun mengungkap identitas para korban, yakni Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban yakni Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan).
Sebelumnya, Polres Indramayu mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, satu ember serta sprei dengan bercak darah.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan para korban sudah meninggal lebih dari dua hari. Kemudian satu unit mobil pikap milik korban tidak ditemukan, begitu pula dengan telepon genggam.






