KoranMandala.com – Polres Indramayu Polda bersama TNI, Kejaksaan Negeri serta instansi terkait menggelar patroli gabungan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang aksi unjuk rasa di Mapolres Indramayu, Senin (1/9/2025).
Dari patroli yang berlangsung sejak siang, petugas mengamankan 58 orang diduga kelompok anarko yang hendak memicu tindakan anarkis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebut, dari 58 orang tersebut terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 pelajar SMK, 9 pelajar SMP), Dan 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar.
“Mereka diamankan di berbagai lokasi dengan modus masuk ke rombongan unjuk rasa melalui informasi yang disebarkan lewat media sosial dan WhatsApp,” ujarnya.
Dari hasil penyisiran, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 buah bom molotov, 6 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone serta 3 gulungan benang layangan.
Dia menjelaskan, bom molotov ini rencananya digunakan untuk menyerang institusi, adapun benang layangan dipakai untuk menjerat petugas, sementara cat pilox untuk aksi vandalisme.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Muhammad Fadlan menyatakan jika temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana serius
“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal KUHP terkait pengrusakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga menegaskan, pihaknya bersama polisi dan instansi lainnya akan terus mengawal keamanan wilayah
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang merusak ketenangan Indramayu. Patroli akan digencarkan setiap hari, pagi hingga malam,” katanya.