KoranMandala.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dalam bidang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Indonesia di daerah.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama perwakilan Badan Bahasa Kemendikdasmen di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Minggu (31/8/2025).
Bupati Syakur menilai kerja sama ini sebagai langkah nyata menghadapi tantangan globalisasi yang berpotensi mengikis kaidah baku bahasa Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga bahasa sebagai identitas bangsa.
“Kalau kita tidak hati-hati, bahasa ini bisa lenyap. Bukan bahasanya yang hilang, tapi sistem strukturalnya yang selama ini menjadi pedoman,” ujar Syakur.
Syakur, yang juga seorang akademisi, menambahkan kualitas guru sangat berpengaruh terhadap kemampuan siswa, termasuk dalam penggunaan bahasa. Ia pun meminta Dinas Pendidikan Garut untuk rutin melakukan uji kompetensi guru.
“Guru harus selalu meng-update pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen, Ganjar Harimansyah, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah penting untuk mewujudkan pendidikan bermutu, sesuai arahan Mendikdasmen RI.
“Pendidikan bermutu tidak akan terwujud tanpa kolaborasi dari berbagai mitra, terutama pemerintah daerah,” kata Ganjar.
Ganjar menjelaskan, Badan Bahasa merupakan satu-satunya lembaga kebahasaan resmi di bawah pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Lembaga yang berdiri sejak 1948 ini memiliki 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 38 provinsi, termasuk Balai Bahasa Jawa Barat.






