ADVERTISEMENT
Sementara itu, Siti Firtria menambahkan, PPPK Paruh Waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila formasi tersedia dan kinerjanya terbukti baik. Bahkan, mereka tetap bisa mengikuti seleksi CPNS di masa depan.
“Ini bukan hanya status sementara, melainkan jalur pembinaan karier. Dengan motivasi tinggi, PPPK Paruh Waktu bisa terus berkembang dan berkontribusi nyata bagi pelayanan publik,” jelasnya.
Pemkot Bandung berharap skema ini dapat menjadi solusi penataan pegawai Non-ASN, sekaligus mendorong semangat kerja dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






