“Hari ini pleno kedua setelah sebelumnya dilakukan seleksi awal. Hasilnya kemudian diverifikasi melalui home visit oleh pendamping PKH,” kata Iyan.
Iyan menyebutkan, hasil pleno disepakati oleh Kementerian Sosial, BPS, Sekda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Selanjutnya, dokumen diserahkan kepada Bupati Garut untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan peserta. Setelah SK keluar, siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di BLK.
Saat ini program Sekolah Rakyat sudah berjalan di 100 lokasi di seluruh Indonesia. Kabupaten Garut akan masuk tahap 1C bersama 64 daerah lain yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada September 2025.
Iyan menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan hasil sinergi pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Sosial bertindak sebagai koordinator, Kementerian PUPR bertanggung jawab pada pembangunan fisik, sementara pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.






