KoranMandala.com –Polemik anggaran di Kabupaten Karawang kembali memanas. Puluhan mantan anggota DPRD periode 2019–2024 mendatangi Gedung DPRD Karawang, Jumat (22/8/2025), untuk meminta kejelasan terkait pergeseran anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) yang dinilai dilakukan tanpa dasar jelas.
Sebelumnya, para mantan legislator ini telah melayangkan surat audiensi kepada Komisi III dan Komisi IV DPRD Karawang. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi sehingga mereka memutuskan datang langsung ke gedung dewan untuk menuntut haknya.
Kuasa hukum para mantan anggota DPRD, Pontas Hutayang, menegaskan bahwa penggeseran anggaran tanpa persetujuan dewan merupakan pelanggaran hukum. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama penerima program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang terancam batal menerima bantuan.
TKW Asal Karawang Terlantar di Arab Saudi, Keluarga Minta Sponsor Bertanggung Jawab
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Karawang untuk meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan dasar penggeseran anggaran APBD 2025 yang telah disahkan,” ujar Pontas usai pertemuan di Gedung DPRD Karawang.
Ia menambahkan, para mantan legislator tidak akan tinggal diam. Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya siap menempuh jalur hukum melalui gugatan di pengadilan.
“Intinya, kami tetap kooperatif. Saat ini masih dilakukan pertemuan-pertemuan internal. Namun, kami berharap ada penjelasan resmi terkait alasan pergeseran anggaran tersebut,” tegasnya.
Kekecewaan juga dirasakan warga. Rohiman, warga Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, mengaku delapan rumah di desanya yang masuk program rutilahu sudah diverifikasi, namun hingga kini bantuan belum terealisasi.
“Warga terus bertanya kepada saya. Usulan sudah disampaikan lewat aspirasi dewan. Kalau anggarannya digeser dan bantuan batal, kasihan warga,” keluh Rohiman.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pergeseran anggaran tersebut. Para mantan anggota DPRD berencana kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dalam waktu dekat.






